Lemah Kuning! Nama ini sengaja aku pilih, karena ini akan mengingatkan pada suatu masalah tersendiri, yang menjadi harus dicampakkan, dan dijauhkan dari kebenaran. Dan mungkin kebenaran itu hanya menjadi suatu impian belaka. Namun demikian marilah kita bermimpi, banyak orang mengatakan dengin bermimpi suatu saat akan menjadi kenyataan. Jauh sebelum saya menggunakan kata ini untuk memberi judul blog, hanya satu masalah yang muncul ketika dilakukan pencarian menggunakan google.

31.12.15

MATA UANG



DUNIA


Uang negara Mauritania, tahun emisi 1988, 1000 Rupee








Di penghujung tahun 2015 ini saya tertarik untuk mengulas tentang mata uang dunia, yang orang awam menyebutnya sebagai "uang" atau "money", tetapi yang paling benar adalah sebagai "banknote" kemudian kita menerjemahkan sebagai surat berharga. Semua materi tulisan dan gambar disini saya dapatkan dari Banknote World, Wikipedia dan Uang Kuno.

Sebenarnya yang menggelitik diri saya tentang uang adalah ketika ada rencana Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menyederhanakan penulisan angka nominalnya dengan menghilangkan angka 0 (nol) tiga angka dibelakang, dengan kata lain uang seribu rupiah (Rp 1000,-) menjadi satu rupiah (Rp 1,-). Hal semacam ini disebut sebagai rededominasi. Sebenarnya hal semacam ini pernah dilakukan Pemerintah kita dimasa lampau hingga 3 kali.

Peristiwa pertama adalah yang dikenal dengan "Gunting Sjafruddin" (Mr. Sjafruddin Prawiranegara adal Mentri Keuangan saat itu), terjadi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. PU/1 pada tanggal 19 Maret 1950, dengan cara menggunting uang pecahan 5 Gulden ke atas menjadi dua bagian. Separo bagian kiri tetap sebagai alat pembayaran yang syah, namun hanya mempunyai nilai separo dari uang utuh sebelumnya. Bagian sebelah kanan hanya bisa ditukarkan dengan Obligasi Pemerintah dengan nilai separo dari uang utuh sebelumnya. Tetapi kenyataanyya banyak yang tidak menukarkan karena ketidak-tahuannya. Tidak semua mata uang terkena dampak, yaitu: uang Jepang, Oewang Republik Indonesia dan uang daerah.


Uang yang terkena dampak "Gunting Sjafruddin"


Kembali pada tangal 25 Agustus 1959 terjadi peristiwa moneter di Indonesia. Peristiwa itu adalah memotong nilai dua macam pecahan uang terbesar saat itu yaitu pecahan Rp500,- dan pecahan Rp1000,- menjadi 10% dari nilai awalnya. Uang pecahan Rp500,- yang bergambar harimau dipotong nilainya menjadi Rp50,- dan uang pecahan Rp1000,- yang bergambar gajah dipotong nilainya menjadi Rp100,- 

Redenominasi Rupiah kembali dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Presiden No.27 tahun 1965. Redenominasi ini sudah benar dilakukan dan berlaku untuk semua nilai pecahan atas rupiah, namun demikian tidak berdampak pada uang yang tersimpan di bank. Efeknya hingga sekarang orang tua kita cenderung menganjurkan kita untuk menyimpan uangnya di bank, dengan kata lain menabung. Sedangkan Pemerintah mengharapkan agar uang itu tidak mati mengendap di bank, tetapi dibuat modal usaha apa saja sehingga ekonomi bisa tumbuh. Meskipun demikian orang yang mendepositkan uangnya di bank cenderung masih tinggi, meskipun bunganya sangat kecil dan lebih kecil dari menabung biasa. Hal ini tentunya dilakukan pihak bank dengan cara penghitungan yang agak rumit dan tidak transparan terhadap bunga depositonya.
 
Dari ISO 4217 (Wikipedia) kita banyak tahu tentang mata uang di dunia, dan bila ditelusuri lebih jauh maka ilmu baru yang sebelumnya kita tidak tahu akan menjadi tahu. Dengan ISO 4217 ini maka aturan perbankan secara international sudah jelas. Bila kita ingin melakukan redenominasi maka harus disiapkan nama untuk mengganti rupiah (IDR) terlebih dahulu, dengan kata lain harus menentukan mata uangnya dulu. Kemudian didaftarkan pada Bank Dunia, sedangkan uangnya sendiri (banknote) bisa dibuat belakangan.
 
Contoh adalah Euro yang kemudian diberlakukan oleh 30 negara atau pemerintahan di kawasan Eropa. Secara mata uang Euro sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 1999, tetapi uang fisiknya baru keluar pada tanggal 1 Januari 2002.

Dari Wikipedia tersebut kita juga banyak mengetahui bahwa beberapa negara telah menggati mata uangnya lebih dari 2 kali: Argentina, Brazil, Zimbawe dan Yugolavia.
  
Mexico hanya mengganti mata uangnya sekali saja pada tahun 1993, dari peso (MXP) menjadi nuvo (MXN) dan ini dianggap sangat berhasil bertahan hingga sekarang. Meskipun kemudian mata uangnya dirubah lagi ke peso tetapi terdaftar sebagai MXN, namun demikian ini tetap diakui dalam ISO 4217.
 

20 Peso Mexico (MXP) emisi tahun 1972 sebelum berganti ke Nuvo.


100 Peso Mexico (MXP) emisi tahun 1982



Bila Mexico menampilkan Chichen Itza dan salah satu patungnya
maka Indonesia menampilkan Borobudur dengan Dwarapala


Berikut ini beberapa uang kertas yang pernah beredar di Eropa tetapi sekarang tidak lagi karena sudah digantikan dengan Euro:



1000 Frach Belgia (BEF) tahun emisi 1997


500 Schiling Austria (ATS) tahun emisi 1985




5 Mark Jerman (DEM) emisi tahun 1980



Berikut ini beberapa mata uang dunia lainnya: 


100 Rial Iran (IRR) emisi tahun 1976

500 Rupee Nepal (NPR) emisi tahun 1974
 

100 Yuan China (CNY) emisi tahun 1990

10 Dolar Hong Kong (HKD) emisi tahun 1975

50 Dolar Singapura (SGD) tahun emisi 1976